You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Sahkan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DPRD Sahkan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi

DPRD DKI Jakarta mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Pelestarian Kebudayaan Betawi. Perda yang mulai dibahas sejak awal tahun ini terdiri dari 10 bab dan 49 pasal. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD DKI, Selasa (18/8).

Dan kita bisa menjadi tuan rumah kebudayaan di rumah sendiri

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, dengan disahkannya perda ini, maka secara hukum pelestarian Betawi telah diatur. Sehingga bisa mendorong siapapun untuk tetap melestarikannya.

"Saya sangat bangga dan apresiasi, melalui perda ini secara hukum kita menghargai budaya Betawi. Dan kita bisa menjadi tuan rumah kebudayaan di rumah sendiri," kata Ahok usai rapat paripurna DPRD DKI.

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Ahok mengharapkan, dengan adanya perda ini bisa meningkatkan pelestarian kebudayaan Betawi di Jakarta. Selain itu, Jakarta bisa menjadi kota tujuan wisata, baik lokal maupun mancanegara. Serta warga Jakarta bisa menghargai kearifan lokal.

"Saran-saran dari anggota dewan akan menjadi acuan dalam pelaksanaan perda ini. Diharapkan juga dewan bisa melakukan pengawasan dan memberikan masukan jika ada penyimpangan," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1244 personNurito
  2. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1214 personAnita Karyati
  3. Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

    access_time20-07-2026 remove_red_eye968 personNurito
  4. Bus Open Top Tour Jakarta Batavia Resmi Beroperasi

    access_time23-07-2026 remove_red_eye939 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Dorong Forkabi Kompak Bangun Jakarta

    access_time24-07-2026 remove_red_eye834 personDessy Suciati